Nama : Carissa Zeta Ardani
NPM : 11218499
Kelas : 3EA14
Materi 1 :
KONSEP DASAR ETIKA DAN MORAL PADA BERBAGAI PROFESI
Pengertian Etika :
Ø Menurut Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Ada 2 macam etika dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :
1. Etika deskriptif
2. Etika Normatif
Pengertian Moral :
Ø Moral merupakan pengetahuan atau wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan kelakuan.
Pengertian Profesi :
Ø Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Ciri atau sifat profesi :
1. Adanya pengetahuan khusus
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi
Prinsip – prinsip etika profesi :
1. Tanggung Jawab :
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya
2. Keadilan
3. Otonomi
Syarat – syarat suatu profesi :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
Kode Etik Profesi :
Ø Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Sanksi Pelanggaran Kode Etik:
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Tujuan kode etik :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri.
Fungsi kode etik profesi :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Contoh Studi Kasus :
Pelanggaran Etika Pemutusan Hubungan Kontrak Secara Sepihak Proyek Pembangunana Kos De Freeze.
Ø Pada proyek pembangunan kost D’Freeze, kontrak awal menyebutkan nilai proyek sebesar 1,8 M dengan jangka waktu pengerjaan selama 9 bulan.
Ø Saat progress mencapai 50%, kontraktor mengurangi pekerja (tukang)dikarenakan masalah financial.
Ø Pada saat itu juga kontraktor memberitahu owner via email bahwa pekerjaan akan terlambat karena cuaca.
Ø Owner tidak memberi tanggapan selama 1 bulan
Ø Kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan sampai 70%
Ø Lalu secara sepihak owner memutus kontrak melalui email dengan alasan tidak sesuai schedule dan dana yang dikelurakan kontraktor tidak dibayarkan
Ø Kontraktor naik banding kepada owner dan konsultan untuk menuntut haknya
Analisa Kasus :
1. Kontraktor mengalami kekurangan financial, pihak kontraktor sudah memberikan pemberitahuan ke pihak owner namun dari pihak owner tidak ada jawaban oleh karena pihak kontraktor berinisiatif mengurang jumlah pekerja guna mengatasi kendala dana tersebut karena pekerjaan harus tetap berjalan.
2. Pihak kontraktor memberitahukan kepada pihak owner bahwa pekerjaan akan terlambat waktu penyelesaiannya
3. Tidak ada jawaban penolakan untuk keterlambatan pekerjaan dalam jangka waktu maksimum yang telah tertera di kontrak, sehingga kontraktor menganggap bahwa owner setuju.
Sudut Pandang Owner :
1. Sebagai pihak owner, sudah menargetkan durasi waktu pengerjaan proyek namun pihak kontraktor mengalami keterlambatan dalam pengerjaan proyek tersebut. Hal tersebut sangat merugikan dikarenakan target yang tidak tercapai serta memunculkan biaya yang lebih besar kedepannya.
2. Pihak owner merasa dirugikan karena keputusan kontraktor yang mengurangi jumlah pekerja tanpa berdiskusi dengan owner karena hal tersebut membuat pekerjaan menjadi semakin terlambat (tidak sesuai target yang telah disepakati) dan melanggar kontrak yang ada.
Sudut Pandang Dari Segi Hukum :
1. Dalam perjanjian kontrak yang telah disetujui kedua belah pihak, menyebutkan bahwa apabila ada sesuatu hal yang menghambat pekerjaan proyek, dan kontraktor telah memberitahukan keterlembatannya, maka owner wajib menjawab maksimal 2 minggu, jika owner tidak menjawab dalam waktu tersebut, maka owner dianggap setuju.
2. Kasus tesebut menunjukkan bahwa kontraktor telah melakukan kewajibannya untuk melaporkan kepada owner tentang keterlambatannya, namun owner tidak menjawab lebih dari 2 minggu, maka kontraktor menganggap bahwa owner setuju.
3. Pemutusan kontrak secara sepihak tidak dibenarkan karena merugikan salah satu pihak dan tidak sesuai dengan isi kontrak yang apabila terdapat masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan.
4. Apabila terdapat keterlambatan maka akan dikenakan denda, bukan pemutusan kontrak.
Penerapan Teori Etika Profesi pada Kasus Kontraktor :
1. Pada dasarnya, Etika Kewajiban telah diterapkan pihak kontraktor telah menerapkan konsep profesionalisme, dengan tetap melaksanakan tugasnya, meskipun terkendala waktu.
2. Etika Hak, diambil oleh kontraktor dengan melanjutkan pekerjaan berdasarkan ketentuan kontrak meskipun tidak ada tanggapan dari pihak owner.
3. Tidak diterapkannya Etika Keutamaan oleh pihak kontraktor dengan tidak jujur mengatakan kekurangan secara finansial dan mengalami keterlambatan pekerjaan karena pengurangan jumlah tukang.
Owner :
1. Etika Hak, dalam kasus diatas terlihat dari keputusan yang diambil owner dengan mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dikarenakan waktu yang terlambat (tidak sesuai schedule awal).
2. Etika Keutamaan,tidak diterapkan oleh owner yang seharusnya tetap memberi tanggapan dan konfirmasi terhadap kendala yang dialami oleh pihak kontraktor.
Materi 2 :
MEMAHAMI GAMBARAN UMUM PROFESI BISNIS PADA TANGGUNG JAWAB MORAL, SOSIAL BISNIS, DAN LINGKUNGAN
Etika Bisnis merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis dimanapun berada. Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Sebagaimana pelaku bisnis harus menerapkan beberapa tanggung jawab, seperti :
1. Tanggung Jawab Moral
Ketidakmampuan mengurangi tanggung jawab karena seseorang tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan (atau melarang melakukan) sesuatu yang tidak dapat dia kendalikan. Maka dari itu pentingnya Tanggung Jawab Moral untuk pelaku bisnis.
2. Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Adanya tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang mengharuskan pelaku bisnis memahami Tanggung Jawab Sosial Bisnis.
3. Tanggung Jawab Lingkungan
Etika ini seharusnya berorientasi untuk mengembangkan kesadaran bahwa pelestarian lingkungan juga untuk kepentingan seluruh makhluk, baik makhluk hidup maupun makhluk mati. Bagaimana kita bersikap terhadap alam ini, apa yang sebaiknya kita lakukan dan kita tinggalkan, apa yang seharusnya dan yang tidak seharusnya kita lakukan terhadap makhluk lain.
Materi 3 :
MEMAHAMI PENTINGNYA PENERAPAN ETIKA KE DALAM BISNIS DENGAN PENDEKATAN MODEL ETIKA DALAM BISNIS DAN MANAJERIAL
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini. Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
Materi 4 :
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
Etika pemasaran berkaitan dengan prinsip-prinsip moral di balik operasi dan regulasi pemasaran. Tanggung jawab sosial Seorang manajer pemasaran meliputi pengembangan program pemasaran dan meningkatkan kesadaran dan penerimaan ide-ide dan praktek-praktek sosial. Dapat ditarik garis besar dari pengertian Etika Produksi dan Etika Pemasaran, bahwa semua hal baik dalam produksi dan pemasaran memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh menyalahi aturan. Sebab segala sesuatu di negara ini telah diatur oleh undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah dan perusahaan itu sendiri.
Materi 5 :
MEMAHAMI PEMECAHAN KASUS YANG BERKAITAN DENGAN KESADARAN MORAL, PRO & KONTRA DALAM ETIKA BISNIS MELALUI PENDEKATAN JENIS-JENIS PASAR
Pengertian etika berbisnis sendiri yaitu seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Masalah etika dalam bisnis dapat juga diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu:
· Suap (Bribery)
· Paksaan (Coercion)
· Penipuan (Deception)
· Pencurian (Theft)
· Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination)
Prinsip-prinsip etika bisnis :
· Prinsip otonomi
· Prinsip kejujuran
· Prinsip keadilan
· Prinsip saling menguntungkan
· Prinsip integritas moral
Kesadaran moral merupakan kesadaran tentang suatu kenyataan yang tidak tergantung pada siapa yang menyatakan, tetapi pada ada tidaknya kenyataan. Oleh karna itu, kesadaran moral bersifat rasional, obyektif, dan mutlak.
Kewajiban moral mempunyai unsur-unsur pokok berikut :
- Kewajiban itu bersifat mutlak
- Kewajiban itu bersifat itu objektif
- Kewajiban itu bersifat rasional
Contoh Kasus :
§ Contoh Kasus Peternakan Ayam
Banyaknya peternakan ayam yang berada dilingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya.
§ Contoh Kasus Pabrik Kembang Api Kosambi
Kembang api dibuat dari berbagai bahan kimia. Kembang api menghasilkan empat efek primer: suara, cahaya, asap, dan bahan terbang (contohnya confetti). Sehingga dapat dikatakan melanggar Etika dalam berbisnis.
§ Contoh Kasus Obat-anti nyamuk HIT
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
Materi 6 :
KONSEP ETIKA UTILITARIASME DAN MANFAAT DALAM BISNIS
Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
1. Kriteria dan Prinsip Etika Utiliarianisme menurut Keraf (1998:94):
a. Manfaat
b. Manfaat Terbesar
c. Manfaat Terbesar bagi orang sebanyak mungkin
2. Analisis Keuntungan dan Kerugian
a. Keuntungan dan Kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
b. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
c. Analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Materi 7 :
MENGIDENTIFIKASI DAN MEMECAHKAN PERSONAL ETIKA YANG TERJADI DALAM LINGKUNGAN EKSTERNAL BISNIS
Pengertian etika bisnis yaiu cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat
Pengertian budaya organisasi yaitu memberikan ketegasan dan mencerminkan speksifikasi suatu organisasi sehingga berbeda dengan organisasi lainnya.
Hubungan budaya dan etika yaitu mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik (etis).
Fungsi dan tujuan budaya organisasi
1) Fungsi
Menentukan maksud dan tujuan organisasi,dengan fungsi tersebut organisasi akan mengikat anggotannya.
2) Manfaat
* Mampu memecahkan masalah intern
* Mampu memecahkan masalah ekstern
* Mampu memilki daya saing
* Mampu hidup jangka panjang
Fundamental etika
1) Sopan santun
2) Integritas
3) Manjaga janji
4) Kesetiaan dan keaatan
5) Kejujuran dan kewajaran
6) Menjaga satu sama lain
7) Saling menghargai satu sama lain
8) Bertanggung jawab
9) Pengetahuan keunggulan
10) Dapat di pertanggung jawabkan
Masalah yang di hadapi dalam etika bisnis yaitu :
1) Sistematik
2) Korporasi
3) Individu
Kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis etis
1) Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah
2) Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan
3) Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil
4) Lemahnya penegakan hukum
5) Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Contoh studi kasus
1) PT Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup terkenal dengan salah satu produknya berupa obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun, belakangan diketahui jika produk tersebut telah melanggar etika bisnis.
2) Banyak masyarakat telah mengenal produk tersebut sebagai obat nyamuk yang murah tetapi sangat efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari peredaran, alasannya karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang merupakan salah satu bentuk pestisida.
3) Lempaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan adanya korban seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk “HIT”