Gunadarma University

Jumat, 21 Mei 2021

Etika Bisnis ke-3

Nama : Carissa Zeta Ardani

NPM  : 11218499

Kelas  : 3EA14


Materi 1 :

Kode Etik Profesi Dalam Lingkungan Bisnis

     Berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan, maka dapat disimpulkan bahwa kasus pelanggaran etika profesi pada PT. Dutasari Citra Laras disebabkan karena rekayasa laporan keuangan yang disengaja oleh Direktur Umum PT. Dutasari Citra Laras, Machfud Soeroso. Seharusnya PT. Dutasari Citra Laras dan pihak yang terlibat harus bertindak profesional dan jujur sesuai pada asas- asas etika profesi. Dimana seorang akuntan dan auditor harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya. Auditor PT. Dutasari Citra Laras juga kurang bertanggung jawab dan tidak melaksanakan kehati-hatian profesionalnya, ditunjukkan dengan tidak menelusuri bukti-bukti audit yang ada, sehingga tidak mengetahui terjadinya rekayasa pencatatan laporan keuangan. Auditor tersebut hanya melihat dari bukti-bukti yang diberikan oleh perusahaan dan tidak mengetahui adanya faktur pembelian fiktif. Selain itu direktur utama PT. Dutasari Citra Laras tidak menjaga integritasnya, tidak berperilaku profesional dan tidak objektif, karena telah melakukan manipulasi laporan keuangan. Rekayasa Laporan Keuangan PT. Dutasari Citra Laras dalam kasus ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat merugikan negara dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.


Materi 2 :

Fungsi, Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak / Kewajiban Stakeholder Perusahaan

Dalam terjemahan bahasa indonesia, arti stakeholder adalah pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan. Stakeholder dapat dijumpai dimanapun, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga setiap perusahaan tidak lepas dari keberadaan tokoh penting tersebut. Suatu perusahaan berinteraksi dengan berbagai pihak/pemangku kepentingan mulai dari pemegang saham, hingga kepada customer sampai karyawan bahkan dengan para supplier. Peran atau fungsi utama pemangku kepentingan atau stakeholder adalah membantu membuat suatu kebijakan, aturan, atau proyek agar sesuai dan tercapai dengan arah pengembangan organisasi atau perusahaan. Beberapa contoh tanggung jawab sosial ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Tanggung jawab sosial kepada karyawan

2. Tanggung jawab sosial kepada konsumen

3. Tanggung jawab sosial kepada supplier

4. Tanggung jawab sosial pemegang saham

5. Tanggung jawab sosial kepada lingkungan

 

Materi 3 :

Etika Dalam Prespektif Manajemen Sumber Daya Manusia

    Dari pembahasan diatas diatas dapat disimpulkan bahwa etika diperlukan dalam kegiatan bisnis, organisasi dan perusahaan karena etika bisnis mampu menunjang bertahanya suatu bisnis, organisasi/perusahaan. Etika juga dapat memberdayakan SDM secara maksimal dalam berbisnis, organisasi/perusahaan dengan diberlakukanya etika-etika dalam berbisnis dan berorganisasi yang baik dan tepat. Selain itu juga implementasi etika juga dapat dilihat dari fungsi manajemen sumber daya manusia itu sendiri.


Materi 4 :

Transparansi Sebagai Bagian Norma dan Etika Dalam Bisnis Terhadap Keuangan dan Periklanan

      Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Tanpa disadari, sejak keberadaan kehidupan bermasyarakat, nilai-nilai yang dianggap dapat menjadikan orang berperilaku baik dan benar merupakan sebuah kebutuhan. Pelaku bisnis sebagai bagian dari masyarakat tidak dapat memisahkan diri dari norma0norma dan nilai-nilai yang berlaku di kalangan bisnis. Dari segi etika bisnis, hal ini penting karena merupakan perwujudan dari nilai-nilai moral.

      Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai Perusahaan secara akurat dan tepat waktu. Transparansi atau keterbukaan dapat berarti semua kebijakan atau keputusan dan informasi yang berkaitan oleh perusahaan dapat di akses dengan mudah oleh para pemangku kepentingan di perusahaan tersebut. Kalaupun ada informasi yang tidak boleh diketahui oleh publik, maka harus ada kriteria yang jelas untuk informasi tersebut. 


Materi 5 :

Analisa Persediaan Bahan Baku Dengan Metode EOQ Untuk Meminimalkan Biaya Persediaan Pada UD. Kharisma Sidoarjo Tarik Sidoarjo

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah disampaikan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa:

1.     Penggunaan bahan baku tertinggi menurut kebijakan perusahaan adalah pada tahun 2014 dengan jumlah masing-masing sebesar 32.573,89 meter, dengan penggunaan rata-rata per bulan masing-masing adalah 2.714,49 meter, sedangkan penggunaan bahan baku terendah adalah pada tahun 2012 dengan jumlah 27.872,33 meter, dengan penggunaan rata-rata per bulan 2.322,69 meter. Penggunaan bahan baku tertinggi terjadi pada tahun 2014, hal tersebut terjadi karena terdapat peningkatan terhadap permintaan produk.

2.     Kuantitas pemesanan bahan baku yang dihasilkan menurut perhitungan metode Economic Order Quantity menunjukkan bahwa jumlah pemesanan yang dilakukan mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Kuantitas pemesanan per pemesanan tertinggi berdasarkan analisis yang telah dilakukan terjadi pada tahun 2014, yaitu sebesar 5.206,74 meter tiap kali memesan, sedangkan angka terendah terjadi pada tahun 2013, yaitu sebesar 4.357,86 meter tiap kali memesan. Berdasarkan hasil analisis, dapat diketahui bahwa agar mencapai jumlah pemesanan yang optimal tiap tahunnya dibutuhkan total biaya persediaan sebesar Rp 31.005.882,80 pada tahun 2012, Rp 32.948.337,85 pada tahun 2013, dan Rp 37.745.459,94 pada tahun 2014. Sedangkan persediaan.

pengaman (safety stock) optimal yang harus selalu tersedia di gudang sebesar pada tahun 2012 adalah 705,85 meter, pada tahun 2013 adalah 591,88 meter serta pada tahun 2014 adalah 613,23 meter. Sedangkan untuk reorder point, diperoleh untuk tahun 2012 perusahaan harus melakukan pemesanan bahan baku kembali pada saat persediaan di gudang sebesar 1.267,17 meter, untuk tahun 2013 perusahaan harus melakukan pemesanan bahan baku kembali pada saat persediaan di gudang sebesar 1.267,44 meter, sedangkan untuk 2014 perusahaan harus melakukan pemesanan bahan baku kembali pada saat persediaan di gudang sebesar 1.435,12 meter.

1.     Terjadi perbedaan yang cukup besar antara kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan dengan metode Economic Order Quantity dalam hal kuantitas pembelian bahan baku yang dilakukan per pemesanan dan jumlah frekuensi pemesanan. Selisih pembelian bahan baku terbesar terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar 1.437,77 meter, sedangkan selisih yang terkecil yaitu terjadi pada tahun 2013 yaitu sebesar 1.195,89 meter. Adapun selisih frekuensi pembelian bahan baku tidak terdapat perbedaan kecuali frekuensi pembelian pada tahun 2012. Adapun selisih total biaya persediaan bahan baku antara kebijakan perusahaan dengan metode Economic Order Quantity terendah terjadi pada tahun 2013 yaitu Rp 5.573.822,78, sedangkan selisih tertinggi terjadi pada tahun 2014 yaitu Rp 6.561.584,35. Hal ini berarti apabila perusahaan menggunakan metode Economic Order Quantity, maka biaya yang dikeluarkan lebih sedikit dan perusahaan dapat menghemat pengeluaran terutama dari segi biaya persediaan.


Materi 6 :

Membangun Solidaritas Untuk Memperkuat Organisasi / Perusahaan Dengan Cara Membentuk Serikat Pekerja

 Serikat pekerja yaitu organisasi yang dibentuk dari,oleh,dan untuk pekerja atau buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluargannya. Bukan hanya memperjuangkan serta melindungi hak para pekerja saja, serikat bekerja juga berfungsi sebagai jembatan antara perusahaan dan pekerja, serta tugas serikat pekerja juga menjaga hubungan yang baik antara serikat pekerja dengan perusahaan atau antara pekerja dengan perusahaan. oleh sebab itu dengan adanya serikat pekerja, dapat membantu pekerja untuk mendapatkan haknya sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya pun terjamin. Bukan hanya pekerja saja yang mendapatkan kesejahteraan, kesejahteraan dan kelangsungan perusahaanpun akan diperoleh karena adanya semangat kerja, dan produktivitas tinggi dari pekerja.


Materi 7 :

Pengaruh Budaya Organisasi Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan

      Budaya organisasi adalah nilai, kebiasaan dan kepercayaan bersama yang berkembang dalam suatu organisasi sehingga dijadikan pedoman. Budaya organisasi berperan dalam menetapkan pedoman/standar perilaku dan menciptakan komitmen anggota terhadap organisasi. Karakteristiknya ialah inovasi dan berani mengambil resiko, perhatian kepada hal-hal detail, berorientasi terhadap tim, berorientasi terhadap manusia, berorientasi terhadap hasil, agresifitas dan stabilitas.

     Budaya organisasi yang kuat dapat memperlancar, membangun dan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang bersifat struktural yang terdapat pada organisasi. Contohnya, budaya bekerja sama yang akan mendorong lahirnya suatu koordinasi. Dengan adanya perilaku pegawai yang mudah untuk berkerjasama, maka akan tercipta proses koordinasi antar unit kerja yang mudah. Di sisi lain, struktur organisasi dapat menciptakan budaya baru di sebuah organisasi. Rutinitas-rutinitas pekerjaan di suatu unit kerja dari waktu ke waktu akan mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Rutinitas dan pola kerja yang baru akan menciptakan suatu budaya baru di sebuah organisasi. Dengan demikian, semakin kuat budaya suatu organisasi maka semakin baik kualitas dan kinerja organisasinya dan keduanya sama-sama memiliki pengaruh bagi keberhasilan organisasi untuk mencapai tujuannya.

Kamis, 06 Mei 2021

ETIKA BISNIS 2

Nama  : Carissa Zeta Ardani 

NPM   : 11218499

Kelas  : 3EA14    


                            Materi 1 :

“STUDI KASUS KORUPSI PT. JIWASRAYA”

Keterbukaan informasi ini merupakan salah satu bagian penting yang juga merupakan hak yang penting dan strategis bagi masyarakat karena pelayanan tidak dapat berjalan dengan baik apabila informasi tidak diperoleh secara tepat dan benar. Kurang baiknya kinerja pelayanan publik di Indonesia saat ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya transparansi dan partisipasi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Seperti dalam kasus korupsi yang terjadi pada PT Jiwasraya, perusahaan mengabaikan hak yang dimiliki oleh masyarakat atas informasi yang dimiliki. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, sudah sepatutnya perusahaan yang bergerak di bidang Asuransi ini menyusun laporan keuangan serta informasi cadangan dengan benar. Namun kenyataannya, informasi yang disajikan oleh PT Asuransi Jiwasraya sungguh diragukan kebenarannya karena berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perusahaan kerap membukukan laba semu sejak tahun 2006.

 

Mengingat PT Asuransi Jiwasraya sebagai BUMN Persero yang bergerak di bidang perasuransian, maka terikat dengan UU PT, UU BUMN dan UU Perasuransian. Jika semua organ yang terkait menjalankan fungsinya secara benar dan efektif sesuai rule yang seharusnya tentu masalah tidak akan seberat seper ti sekarang. Akhirnya timbul pertanyaan di kalangan publik bagaimana efektivitas organ pengawasan yang ada selama ini, termasuk lembaga pengawasan seperti OJK sebagai otoritas yang mandiri dan juga Kementerian BUMN. Dengan menilai analisis awal atas persoalan hukum Jiwasraya, kiranya publik bisa memahami bahwa persoalan kerugian suatu usaha tidak melulu mesti dipahami dalam konteks hukum tetapi mesti dipahami juga dalam konteks akuntansi, agar keadilan dan kepastian hukum dapat dipahami bersama secara proporsional sekaligus sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Dengan demikian harapan ke depan tidak ada lagi kasus yang pada akhirnya merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna jasa asuransi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap otoritas yang punya kewenangan.

Materi 2 :

"PELANGGARAN ETIKA BISNIS PT. FREEPORT INDONESIA"

“STUDI KASUS KORUPSI PT. JIWASRAYA”

Keterbukaan informasi ini merupakan salah satu bagian penting yang juga merupakan hak yang penting dan strategis bagi masyarakat karena pelayanan tidak dapat berjalan dengan baik apabila informasi tidak diperoleh secara tepat dan benar. Kurang baiknya kinerja pelayanan publik di Indonesia saat ini salah satunya disebabkan oleh belum adanya transparansi dan partisipasi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Seperti dalam kasus korupsi yang terjadi pada PT Jiwasraya, perusahaan mengabaikan hak yang dimiliki oleh masyarakat atas informasi yang dimiliki. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, sudah sepatutnya perusahaan yang bergerak di bidang Asuransi ini menyusun laporan keuangan serta informasi cadangan dengan benar. Namun kenyataannya, informasi yang disajikan oleh PT Asuransi Jiwasraya sungguh diragukan kebenarannya karena berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perusahaan kerap membukukan laba semu sejak tahun 2006.

 

Mengingat PT Asuransi Jiwasraya sebagai BUMN Persero yang bergerak di bidang perasuransian, maka terikat dengan UU PT, UU BUMN dan UU Perasuransian. Jika semua organ yang terkait menjalankan fungsinya secara benar dan efektif sesuai rule yang seharusnya tentu masalah tidak akan seberat seper ti sekarang. Akhirnya timbul pertanyaan di kalangan publik bagaimana efektivitas organ pengawasan yang ada selama ini, termasuk lembaga pengawasan seperti OJK sebagai otoritas yang mandiri dan juga Kementerian BUMN. Dengan menilai analisis awal atas persoalan hukum Jiwasraya, kiranya publik bisa memahami bahwa persoalan kerugian suatu usaha tidak melulu mesti dipahami dalam konteks hukum tetapi mesti dipahami juga dalam konteks akuntansi, agar keadilan dan kepastian hukum dapat dipahami bersama secara proporsional sekaligus sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Dengan demikian harapan ke depan tidak ada lagi kasus yang pada akhirnya merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna jasa asuransi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap otoritas yang punya kewenangan.

Materi 3 :

"INVESTASI PT. ASABRI"

Dalam hal ini otoritas jasa keuangan (OJK) tidak mempunyai/memiliki wewenang dalam pengawasan  terhadap penyelenggaraan asuransi sosial PT ASABRI (Persero). Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) diduga lalai dalam pengelolaan investasi sehingga mengalami kerugian hingga Rp10 triliun. Wimboh berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementeriah Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

                        Materi 4 :

"ETHICAL GOVERNANCE PT GARUDA INDONESIA"

    Laporan keuangan Garuda Indonesia dan Entitas Anak Tahun Buku 2018 sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Kemenkeu. Sanksi diberikan lantaran pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama antara Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi. Bukan ruginya lagi yang menurun, tapi perusahaan mencetak laba bersih US$809,84 ribu atau Rp11,33 miliar (Rp14.000 per dolar Amerika Serikat).

    Namun, berita itu rupanya tak disambut baik oleh seluruh pihak. Dua komisaris Garuda Indonesia. Mereka tak sepakat dengan salah satu transaksi kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang dibukukan sebagai pendapatan oleh manajemen.

   Keuntungan yang diraih Grup Garuda Indonesia sebesar US$239.940.000, dengan US$28.000.000 di antaranya merupakan bagi hasil Garuda Indonesia dengan PT Sriwijaya Air. Hanya saja, perusahaan sebenarnya belum mendapatkan bayaran dari Mahata atas kerja sama yang dilakukan. Namun manajemen tetap menuliskannya sebagai pendapatan, sehingga secara akuntansi Garuda Indonesia menorehkan laba bersih dari sebelumnya yang rugi sebesar US$216,58 juta.

    PT Garuda Menangani Pelanggaran Etika dengan menciptakan peraturan mengenai sanksi dan sistem pelaporan yang terarah dan jelas salah satunya melalui sebuah sistem berbasis web yang disebut dengan istilah Whistle Blowing System atau WBS. Selain itu, mereka juga menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka yang dinamakan Garuda Indonesia Peduli. PT. Garuda Indonesia menjalankan program-program yang dirancang untuk mendukung perkembangan masyarakat dan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. PT. Garuda Indonesia.

 

                              Materi 5 :

"PELANGGARAN ETIKA DALAM IKLAN

“MIE SEDAP VERSI PAPA HIDUP LAGI”"

 Kontroversi iklan lainnya pastinya isu yang berhubungan dengan iklan anak. Anak-anak, terutama anak muda, sangat rentan terhadap periklanan karena mereka tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan untuk memahami dan menilai secara kritis tujuan dari seruan iklan yang persuasif. Reserarch telah menunjukkan bahwa anak-anak prasekolah tidak dapat membedakan antara iklan dan program, tidak merasakan maksud menjual iklan, dan tidak dapat membedakan antara realitas dan fantasi. Studi ini juga menyimpulkan bahwa anak-anak harus mengerti bagaimana periklanan bekerja agar bisa menggunakan pertahanan kognitif mereka secara efektif. Karena kemampuan terbatas anak untuk menafsirkan maksud menjual pesan atau mengidentifikasi iklan komersial, kritik menuduh bahwa iklan kepada mereka pada dasarnya tidak adil dan menipu dan harus dilarang atau sangat dibatasi.   

Di sisi lain, mereka yang berpendapat bahwa periklanan adalah bagian dari kehidupan dan anak-anak harus belajar menghadapinya dalam proses sosialisasi konsumen untuk memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk berfungsi di pasar.Kelompok pemasaran dan periklanan telah mengkritisi laporan tersebut dan terus membela hak mereka untuk beriklan berdasarkan bahwa orang tua dari anak-anak yang lebih muda, daripada anak-anak itu sendiri, membuat keputusan pembelian.


                                Materi 6 :

"CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PERUSAHAAN KEPADA 

MASYARAKAT STUDI KASUS PADA PT GOLD COIN SPECIALITIES"

         Dari hasil pembahsan dapat disimpulkan sebagai berikut :

         1.          PT Gold Coin Bekasi tidak memiliki program CSR yang spesifik. Pemberian bantuan dana atau sumbangan untuk kegiatan posyandu dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masyarakat sekitar diakui sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Tetapi, ternyata masyarakat sekitar merasa kurang puas dengan pemberian bantuan tersebut. Hal ini terjadi karena perusahaan menghentikan pemberian bantuan dana untuk posyandu, dan masyarakat menganggap perusahaan mempersulit pengajuan permohonan dana untuk kegiatan keagamaan yang dibuat oleh masyarakat.

Selain itu, isu lingkungan menjadi isu yang sangat diperhatikan oleh masyarakat. Dalam kegiatan produksinya, perusahaan menghasilkan bau tak sedap dan debu sisa produksi yang mengganggu aktivitas keseharian masyarakat. Menurut perusahaan, bau tak sedap dan debu tersebut berasal dari adanya kebocoran dalam tempat penyimpanan dalam proses produksi. Kebocoran tersebut menyebabkan debu makanan ternak berhamburan keluar dan menimbulkan bau tak sedap, karena tempat penyimpanan tersebut berada kurang lebih 100 meter diatas tanah. Dan masalah ini sering menjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Konflik tersebut terlihat dari adanya demonstrasi masyarakat yang meminta pertanggungjawaban perusahaan.

Karena permasalahan dan konflik yang terjadi tersebut menjadikan masyarakat memberikan citra yang kurang baik terhadap perusahaan. Perusahaan dianggap tidak peduli dengan masyarakat sekitar, dan perusahaan hanya mencari keuntungan belaka.

 

2. Untuk membangun citra yang lebih baik dimata masyarakat, perusahaan dapat melakukannya dengan membuat program CSR yang menunjukkan kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Program CSR yang direkomendasikan dalam penelitian ini adalah pertama, dengan menyelenggarakan kegiatan sosial, seperti mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar secara berkala. Kedua, melanjutkan program sebelumnya, yaitu memberikan bantuan dana untuk kegiatan masyarakat baik kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan. Ketiga, melakukan evaluasi proses produksinya dan melakukan pengelolaan limbah agar polusi udara tidak ada lagi atau sedikit demi sedikit hilang. Keempat, melakukan kerja sama dengan yayasan sekitar perusahaan, dengan cara memberikan dana rutin maupun dana abadi untuk kegiatan yayasan. Kelima, memberikan bantuan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. 


      Materi 7 :

"KASUS PT KAI DALAM PENCATATAN

PIUTANG PADA PENDEKATAN AKUNTANSI

PRINSIP ETIKA "

         Dari kasus studi diatas tentang pelanggaran Etika dalam berbisnis itu merupakan suatu pelanggaran etika profesi perbankan pada PT KAI pada tahun tersebut yang terjadi karena kesalahan manipulasi dan terdapat penyimpangan pada laporan keuangan PT KAI tersebut.

PT KERETA API INDONESIA (PT KAI) terdeteksi adanya
kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan sebesar Rp6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci, perusahaan justru menderita kerugian sebesar Rp63 Miliar.
Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan kejujuran.  
Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan. Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna mengetahui prospek ke depan.

        

Mengapa Etika Penting di dalam Aktivitas Bisnis?

Tugas Individu Etika Bisnis Nama : Carissa Zeta Ardani NPM : 11218499 Kelas : 3EA14 Apa itu Etika Bisnis ? Dengan etika yang baik, secara ot...