Nama : Carissa Zeta Ardani
NPM : 11218499
Kelas : 3EA14
Materi 1 :
KONSEP DASAR ETIKA DAN MORAL PADA
BERBAGAI PROFESI
Pengertian
Etika :
Ø Menurut Drs. H.
Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Ada 2 macam etika dalam menentukan
baik dan buruknya perilaku manusia :
1.
Etika deskriptif
2.
Etika Normatif
Pengertian Moral :
Ø Moral merupakan pengetahuan atau wawasan yang
menyangkut budi pekerti manusia yang
beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan
kelakuan.
Pengertian Profesi :
Ø Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah
hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Ciri atau sifat profesi :
1.
Adanya
pengetahuan khusus
2.
Adanya kaidah
dan standar moral yang sangat tinggi
3.
Mengabdi pada
kepentingan masyarakat
4.
Ada izin khusus
untuk menjalankan suatu profesi
Prinsip – prinsip etika profesi :
1.
Tanggung Jawab :
-
Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap
hasilnya
-
Terhadap dampak
dari profesi itu untuk kehidupan orang
lain atau masyarakat pada umumnya
2.
Keadilan
3.
Otonomi
Syarat – syarat suatu profesi :
-
Melibatkan
kegiatan intelektual.
-
Menggeluti suatu
batang tubuh ilmu yang khusus.
-
Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan
bukan sekedar latihan.
-
Memerlukan
latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
-
Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang
permanen.
-
Mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat.
-
Menentukan baku
standarnya sendiri, dalam hal ini adalah
kode etik.
Kode Etik Profesi :
Ø Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Sanksi
Pelanggaran Kode Etik:
a. Sanksi moral
b. Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Tujuan kode etik :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat.
8.
Menentukan baku
standarnya sendiri.
Fungsi kode etik profesi :
1.
Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang di gariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan
3.
Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi.
Contoh Studi Kasus :
Pelanggaran Etika Pemutusan Hubungan Kontrak
Secara Sepihak Proyek Pembangunana Kos
De Freeze.
Ø Pada proyek pembangunan kost D’Freeze, kontrak awal menyebutkan nilai proyek sebesar 1,8 M dengan jangka waktu pengerjaan selama 9 bulan.
Ø Saat progress mencapai 50%, kontraktor mengurangi pekerja (tukang)dikarenakan
masalah financial.
Ø Pada saat itu juga kontraktor memberitahu owner via
email bahwa pekerjaan akan terlambat
karena cuaca.
Ø Owner tidak memberi tanggapan selama 1 bulan
Ø Kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan sampai 70%
Ø Lalu secara sepihak owner memutus kontrak
melalui email dengan alasan tidak sesuai
schedule dan dana yang dikelurakan
kontraktor tidak dibayarkan
Ø Kontraktor naik banding kepada owner dan konsultan untuk menuntut haknya
Analisa Kasus :
1. Kontraktor mengalami kekurangan financial, pihak
kontraktor sudah memberikan
pemberitahuan ke pihak owner namun dari pihak
owner tidak ada jawaban oleh karena pihak kontraktor berinisiatif mengurang jumlah pekerja guna mengatasi
kendala dana tersebut karena pekerjaan
harus tetap berjalan.
2. Pihak kontraktor memberitahukan kepada pihak owner
bahwa pekerjaan akan terlambat waktu
penyelesaiannya
3. Tidak ada jawaban penolakan untuk keterlambatan
pekerjaan dalam jangka waktu maksimum
yang telah tertera di kontrak, sehingga
kontraktor menganggap bahwa owner setuju.
Sudut Pandang Owner :
1. Sebagai pihak owner, sudah menargetkan durasi
waktu pengerjaan proyek namun pihak
kontraktor mengalami keterlambatan dalam
pengerjaan proyek tersebut. Hal tersebut
sangat merugikan dikarenakan target yang tidak tercapai serta memunculkan biaya yang lebih besar
kedepannya.
2. Pihak owner merasa dirugikan karena keputusan kontraktor yang mengurangi jumlah pekerja
tanpa berdiskusi dengan owner karena hal
tersebut membuat pekerjaan menjadi
semakin terlambat (tidak sesuai target yang telah disepakati) dan melanggar kontrak yang ada.
Sudut Pandang Dari Segi Hukum :
1. Dalam perjanjian kontrak yang telah disetujui kedua
belah pihak, menyebutkan bahwa apabila ada
sesuatu hal yang menghambat pekerjaan proyek, dan kontraktor telah
memberitahukan keterlembatannya, maka
owner wajib menjawab maksimal 2 minggu, jika owner tidak menjawab dalam waktu tersebut, maka owner dianggap
setuju.
2. Kasus tesebut menunjukkan bahwa kontraktor telah
melakukan kewajibannya untuk melaporkan
kepada owner tentang keterlambatannya, namun owner tidak menjawab lebih
dari 2 minggu, maka kontraktor
menganggap bahwa owner setuju.
3. Pemutusan kontrak secara sepihak tidak dibenarkan
karena merugikan salah satu pihak dan tidak
sesuai dengan isi kontrak yang apabila terdapat masalah akan diselesaikan
secara kekeluargaan.
4. Apabila terdapat keterlambatan maka akan dikenakan
denda, bukan pemutusan kontrak.
Penerapan Teori Etika Profesi pada
Kasus Kontraktor :
1. Pada dasarnya, Etika Kewajiban telah diterapkan
pihak kontraktor telah menerapkan konsep
profesionalisme, dengan tetap melaksanakan tugasnya, meskipun terkendala
waktu.
2. Etika Hak, diambil oleh kontraktor dengan
melanjutkan pekerjaan berdasarkan ketentuan
kontrak meskipun tidak ada tanggapan dari pihak owner.
3. Tidak diterapkannya Etika Keutamaan oleh pihak
kontraktor dengan tidak jujur mengatakan
kekurangan secara finansial dan mengalami keterlambatan pekerjaan karena
pengurangan jumlah tukang.
Owner :
1. Etika Hak, dalam kasus diatas terlihat dari
keputusan yang diambil owner dengan mengambil
keputusan untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dikarenakan waktu yang
terlambat (tidak sesuai schedule awal).
2. Etika Keutamaan,tidak diterapkan oleh owner yang
seharusnya tetap memberi tanggapan dan
konfirmasi terhadap kendala yang dialami oleh pihak kontraktor.
Materi 2 :
MEMAHAMI GAMBARAN UMUM PROFESI
BISNIS PADA TANGGUNG JAWAB MORAL, SOSIAL BISNIS, DAN LINGKUNGAN
Etika Bisnis merupakan
suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan
dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis dimanapun
berada. Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang
kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis dan akan menentukan tindakan apa
dan perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Sebagaimana pelaku
bisnis harus menerapkan beberapa tanggung jawab, seperti :
1.
Tanggung Jawab
Moral
Ketidakmampuan mengurangi tanggung jawab karena seseorang
tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan (atau melarang melakukan)
sesuatu yang tidak dapat dia kendalikan. Maka dari itu pentingnya Tanggung
Jawab Moral untuk pelaku bisnis.
2. Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Adanya tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan,
pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi
sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang mengharuskan
pelaku bisnis memahami Tanggung Jawab Sosial Bisnis.
3.
Tanggung Jawab Lingkungan
Etika ini seharusnya berorientasi untuk mengembangkan
kesadaran bahwa pelestarian lingkungan juga untuk kepentingan seluruh makhluk,
baik makhluk hidup maupun makhluk mati. Bagaimana kita bersikap terhadap alam
ini, apa yang sebaiknya kita lakukan dan kita tinggalkan, apa yang seharusnya
dan yang tidak seharusnya kita lakukan terhadap makhluk lain.
Materi 3 :
MEMAHAMI PENTINGNYA PENERAPAN ETIKA
KE DALAM BISNIS DENGAN PENDEKATAN MODEL ETIKA DALAM BISNIS DAN MANAJERIAL
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini. Kepemimpinan
yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis
memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong
karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas
karyawan teraktualisasi.
Materi 4 :
NORMA DAN ETIKA DALAM
PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
Etika adalah seperangkat prinsip- prinsip dan
nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salah. Sedangkan produksi adalah
suatu kegiatan menambah nilai guna barang dengan menggunakan sumberdaya yang
ada. Etika produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang
menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dilakukan dalam proses
produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
Etika pemasaran berkaitan dengan prinsip-prinsip moral di balik operasi dan
regulasi pemasaran. Tanggung jawab sosial Seorang manajer pemasaran meliputi
pengembangan program pemasaran dan meningkatkan kesadaran dan penerimaan
ide-ide dan praktek-praktek sosial. Dapat ditarik garis besar dari
pengertian Etika Produksi dan Etika Pemasaran, bahwa semua hal baik dalam
produksi dan pemasaran memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh menyalahi
aturan. Sebab segala sesuatu di negara ini telah diatur oleh undang-undang yang
ditetapkan oleh pemerintah dan perusahaan itu sendiri.
Materi 5 :
MEMAHAMI PEMECAHAN KASUS YANG BERKAITAN
DENGAN KESADARAN MORAL, PRO & KONTRA DALAM ETIKA BISNIS MELALUI PENDEKATAN
JENIS-JENIS PASAR
Pengertian etika berbisnis
sendiri yaitu seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji
dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah
kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis untuk
menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty
business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Masalah etika dalam bisnis dapat juga
diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu:
·
Suap (Bribery)
·
Paksaan (Coercion)
·
Penipuan
(Deception)
·
Pencurian
(Theft)
·
Diskriminasi
tidak jelas (Unfair discrimination)
Prinsip-prinsip etika bisnis :
·
Prinsip otonomi
·
Prinsip
kejujuran
·
Prinsip keadilan
·
Prinsip saling
menguntungkan
·
Prinsip
integritas moral
Kesadaran
moral merupakan kesadaran tentang suatu kenyataan yang tidak tergantung pada
siapa yang menyatakan, tetapi pada ada tidaknya kenyataan. Oleh karna itu,
kesadaran moral bersifat rasional, obyektif, dan mutlak.
Kewajiban moral mempunyai unsur-unsur pokok berikut
:
- Kewajiban itu bersifat mutlak
- Kewajiban itu bersifat itu objektif
- Kewajiban itu bersifat rasional
Contoh Kasus :
§ Contoh Kasus Peternakan Ayam
Banyaknya peternakan
ayam yang berada dilingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu oleh warga
terutama peternakan ayam yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk.
Masyarakat banyak mengeluhkan dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam
karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya.
§ Contoh Kasus Pabrik Kembang Api Kosambi
Kembang api dibuat dari
berbagai bahan kimia. Kembang api menghasilkan empat efek primer: suara,
cahaya, asap, dan bahan terbang (contohnya confetti). Sehingga dapat dikatakan
melanggar Etika dalam berbisnis.
§ Contoh Kasus Obat-anti nyamuk HIT
Obat anti-nyamuk HIT
yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran
karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan
gangguan kesehatan terhadap manusia.
Materi 6 :
KONSEP ETIKA UTILITARIASME DAN MANFAAT DALAM
BISNIS
Utilitarianisme adalah paham dalam
filsafat moral yang menekan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan
sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku
baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau
masyarakat.
1.
Kriteria dan Prinsip Etika
Utiliarianisme menurut Keraf (1998:94):
a. Manfaat
b. Manfaat
Terbesar
c. Manfaat
Terbesar bagi orang sebanyak mungkin
2.
Analisis Keuntungan dan Kerugian
a. Keuntungan
dan Kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada
keuntungan dan kerugian perusahaan.
b. Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
c. Analisis
keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Materi 7 :
MENGIDENTIFIKASI DAN MEMECAHKAN PERSONAL
ETIKA YANG TERJADI DALAM LINGKUNGAN EKSTERNAL BISNIS
Pengertian etika bisnis yaiu cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat
Pengertian budaya organisasi yaitu
memberikan ketegasan dan mencerminkan speksifikasi suatu organisasi sehingga
berbeda dengan organisasi lainnya.
Hubungan budaya dan etika yaitu mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen
bisnis yang baik (etis).
Fungsi
dan tujuan budaya organisasi
1) Fungsi
Menentukan maksud dan tujuan
organisasi,dengan fungsi tersebut organisasi akan mengikat anggotannya.
2) Manfaat
*
Mampu memecahkan masalah intern
*
Mampu memecahkan masalah ekstern
*
Mampu memilki daya saing
*
Mampu hidup jangka panjang
Fundamental
etika
1) Sopan
santun
2) Integritas
3) Manjaga
janji
4) Kesetiaan
dan keaatan
5) Kejujuran
dan kewajaran
6) Menjaga
satu sama lain
7) Saling
menghargai satu sama lain
8) Bertanggung
jawab
9) Pengetahuan
keunggulan
10) Dapat
di pertanggung jawabkan
Masalah
yang di hadapi dalam etika bisnis yaitu :
1) Sistematik
2) Korporasi
3) Individu
Kendala
dalam mewujudkan kinerja bisnis etis
1) Standar
moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah
2) Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan
3) Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil
4) Lemahnya
penegakan hukum
5) Belum
ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis
dan manajemen.
Contoh
studi kasus
1) PT
Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup terkenal dengan salah satu
produknya berupa obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun, belakangan diketahui
jika produk tersebut telah melanggar etika bisnis.
2) Banyak
masyarakat telah mengenal produk tersebut sebagai obat nyamuk yang murah tetapi
sangat efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari
peredaran, alasannya karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang
merupakan salah satu bentuk pestisida.
3) Lempaga
Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan adanya korban seorang pembantu rumah tangga
yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup
udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk “HIT”